ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/26/2026, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2027
|
ABSTRAK : |
-Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengusulan dan Verfikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah melalui Dana Alokasi Khusus Fisik, Pemerintah Kabpaten Barito Selatan perlu melaksanakan verifikasi rancangan usulan Dana Alokasi Khusus Fisik Kabupaten Barito Selatan -Dasar hukum keputusan ini adalah Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; -Keputusan ini menetapkan Pembentukan Tim Verifikasi Usulan Program Dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 14 Januari 2026 -Lampiran 2 halaman. |